Transportasi Batubara via Laut
Untuk angkutan batubara bisa menggunakan : 1. Container 20 dan 40 feet type dry with ventilasi ,utk container 20feet kapasitas 15 - 20 ton sedang 40 feet kapasitas 25-30 ton.
2. Kapal cargo type breakbulk yang Palka kapal bisa dibuka , ada yg kapasitas 2500- 8000 dwt utk kapasitas kecil , untuk kapasitas sedang 15.000 - 70.000 dwt type handymax, ukuran besar 80.000- 180.000 dwt type panamax.
3. Kapal tongkang yang mana barge yang ditarik oleh kapal tugboat.
Kapal bisa sewa dengan type time Charter atau Freight Charter
Penyewaan Kapal ( Chartering )Dalam Pengangkutan Barang atau muatan ,kita dapat melakukannya dengan cara menggunakan kapal sendiri atau menyewanya (chartering) .ada beberapa cara menyewa kapal , yakni :
1.Bareboat/Demise charterKapal disewa sebagai badan kapal saja, Penyewa ( charterer ) menyediakan Nakhoda serta ABK dan mengoperasikan kapal seolah miliknya.
2. Time Charter ( T/C)Kapal dapat disewakan seolah suatu badan yang beroperasi dan dipakai untuk suatu waktu tertentu.Si penyewa ( charterer) membayar uang sewa dan bunker serta kapal dioperasikan sesuai kemauan penyewa .uang sewa dapat dinyaakan sebagai biaya per hari atau biaya per ton DWT.Dalam T/C ,pembagian biayanya adalah sebagai berikut :Pemilik Kapal ( owner Shipping ) :
Depresiasi, Asuransi, Survei, Overhead,gaji nakhoda/abk, beberapa klaim muatan, Brokerage vessel
Penyewa Kapal ( Charterer) :
Uang Sewa, Bunker,Stevedoring,Ballast,beberapa klaim muatan ,fresh water, with holding tax, shiffting, agency ,permit port clerance
Hal - hal yang perlu diperhatikan dalam kontrak time charter adalah :
Tanggal,Nama dan alamat dari pemilik kapal dan penyewaPerincian dari kapal seperti nama,tempat registrasi ,besarnya ton,kapasitas,draft,horse power,kekuatan mesin,kecepatan pemakaian bahan bakar,peralatan bongkar/muat,pompa,heating coil dsb.Keadaan kapal dan kelasnya.Batas PelayaranUang sewa ,Cara pembayaran dan mata uang yang di gunakan .Kerusakan/kelambatan yang dapat dikenakan off hireWaktu penyewa ( Chartering) dimulai.Hak Penyewa untuk menyatakan keberatan dan kemungkinan untuk dapat menggantikan nahkoda atau chief engineer.Pelaksanaan Arbitrase bila tidak ada kesesuaian pengertian.Cara kapal mengadakan dok tahunan ( annual Drydocking ) pada waktu kontrak masih berjalan.Penyelesaian general average.
3. Voyage CharterKapal disewa untuk memuat barang antara Tempat A dan B .Boleh dikatakan bahwa pemilik membayar semua biaya , kecuali biaya bongkar/muat dan stevedoring ( FIOS terms).Penyewa membayar uangtambang yang besar tergantung barang angkutan yang dinyatakan dalam jumlah ton atau jumlah tertentu untuk satu pelayaran.Penyewa juga harus membayar biaya tambahan atas kelambatan bongkar/muat dari kapal.Hal inidinamakan demurrage.Namun bila lebih cepat dalam bongkar/muat maka si penyewa mendapatkan uang despatch, yakni uang insentif yang diberkan pemilik kapal kepada penyewa karena melakukan bongkar muat kurang dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak.Uang despatch biasanya stengah dari demurrage.Hal - Hal yang perlu diperhatikan dalam kontrak voyage charter :
Tanggal,Nama,alamat pemilik kapal dan penyewa kapalPerincian kapal yakni nama,tempat registrasi,tonnage,kapasitas,draft dan peralatan bingkar muat sesuai dengan muatan yang akan dimuat.Jenis muatan yang akan dimuat dan cara pemuatan.Nama tempat memuat dan membongkar barang.Tanggal kapal harus tiba ditempat pemuatan dan tanggal bila terlambat,charter party dapat dibatalkan.Waktu labuh ( lay Time ) yang diperbolehkan, waktu dimulainya dan hari besar yang dapat dimasukkan dalam charter party.Biaya angkut ( freight rate ) dan mata uang yang digunakanBesarnya demurrage dan despatch yang dihitung dengan membuat time sheet dipelabuhan muat dan di pelabuhan bongkar.Agen atau perwakilan yang akan dipakai.Cara menangani dan menyelesaikan persoalan pemogokan kongesti pelabuhan,kekurangan muatan dsb.Klausal untuk arbitrase dan general average seperti dalam time charter, juga rincian pelayaran dan kemungkinan kapal dapat mengadakan deviasi dalam keadaan tertentu.
Ukuran Kapal Tongkang Dan Kapasitas Muatnya Kapal tongkang yang terdapat di Indonesia ada beberapa ukuran mulai dari 180feet sampai dengan 330feet. Masing-masing ukuran memiliki kemampuan kapasitas daya angkut yang berbeda,jumlah berat muatan atau volume muatannya. Berikut ini adalah perkiraan rata rata menurut kebiasaan dan kemampuan muat kapal tongkang bisa berubah tergantung jenis muatan dan kondisi kedalaman serta kondisi arus medan lintasan yang dilalui. Tongkang 180 feetKapal Tongkang dengan ukuran ini biasa digunakan untuk mengangkut muatan sampai 2000 MT Tongkang 230 feetTongkang ini termasuk berukuran sedang biasa digunakan untuk mengangkut muatan sampai dengan 4000 MT Tongkang 270 feetBagi anda yang sedang membutuhkan Tongkang 270 feet sanggup untuk mengangkut sampai 6000 MT Tongkang 300 feet Ukuran ini sanggup untuk mengangkut muatan sampai dengan 8000 MT Adapun secara hitungan kubikasi dengan muatan batu splite maka hitungan kapasitas muatnya adalah :1. Tongkang 230feet kurang 2500m3,2. Tongkang 240feet muatan 2700m3,3. Tongkang 250feet muatan 3000m3,4. Tongkang 270feet muatan 3600m3,5. Tongkang 300feet muatan 5000m3,6. Tongkang 330feet muatan 6000m3
Harga Sewa Tongkang /Kapal Tugboat & Barge Tongkang Dengan Spek Ukuran & Beban Muatan & Tarif Harga Sewa Time Charter untuk rata- rata harganya Sbb: a. 180 Feet Beban Muatan 1500 MT3 Harga Sewa Rp. 250.000.000,-/Bulan b. 230 Feet Beban Muatan 3500 MT3 Harga Sewa Rp. 450.000.000,-/Bulanc. 270 Feet Beban Muatan 5500 MT3 Harga Sewa Rp. 700.000.000,-/Buland. 300 Feet Beban Muatan 7500 MT3 Harga Sewa Rp. 850.000.000,-/BulanHarga exclut Tax PPn10% Faktur Pajak Terlampir A/n: Nama diNpwp Perusahaan Penyewa.Data yang harus di infokan terlebih dahulu :Nama perusahan pencharterNPWP perusahan , Nama pelabuhan muat dan bongkar serta titik koordinatnya, Jenis barang yang di angkut, Lama Time charter, On hire dimana , System pembayaranseperti apa , Jenis dan Ukuran tongkang yang akan di time charter , dan Budget perusahan charter yang ditargetkan.